Senin, 03 Desember 2012

PERAN,FUNGSI DAN POSISI MAHASISWA



Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.

 Peran Mahasiswa
1. Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap kaum kafir.Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.
Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja, kan lebih bagus dan mahal ?? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
2 Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.
Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui. Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.
Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga ? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.
Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.
3 Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.
Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.
Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
 Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
  1. Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
  2. Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
  3. Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.

 Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Mengenai posisi mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu menganggap dirinya “elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat. Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.
UNTUK TUHAN, BANGSA, DAN ALMAMATER

Aku Cinta Indonesia


 
Logo 100% Cinta Indonesia
100% Cinta Indonesia adalah kampanye untuk mempromosikan merek dan produk Indonesia yang diluncurkan tahun 2009. Meskipun pada awalnya kampanye ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia dan mempromosikan produk dan merek Indonesia, pada perkembangannya kampanye ini tumbuh menjadi gerakan sosial masyarakat untuk menumbuhkan apresiasi dan rasa cinta kepada segala hal mengenai Indonesia, bukan hanya merek atau produk, tetapi termasuk makanan, kesenian, kerajinan tangan dan seni kriya, serta budaya Indonesia baik budaya tradisional maupun populer, serta banyak aspek mengenai Indonesia.
Sejarah
Kampanye ini diprakarsai oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, bertujuan untuk mengubah pandangan rakyat Indonesia yang selama ini menganggap produk impor berkualitas lebih baik daripada produk Indonesia. Kampanye "Cinta Indonesia" dan peluncuran logo ”100% Cinta Indonesia” diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pembukaan pameran kerajinan Inacraft di Jakarta Convention Center, Rabu, 22 April 2009. Menurut presiden kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kebanggaan menggunakan produk buatan Indonesia. Segala perusahaan, produk, dan merek dalam negeri didorong partisipasinya untuk mencantumkan logo ”100% Cinta Indonesia” pada kemasan porduknya, iklan atau materi promosi. Logo ini bebas digunakan oleh berbagai perusahaan atau pribadi Indonesia, meskipun berasal dan milik pemerintah Indonesia, logo ini dianggap sebagai ranah publik.

Logo dan Slogan

Makna "100% Cinta Indonesia" campaign logo:
  • Warna-warni yang ada pada logo merepresentasikan warna dari laut dan bumi Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Warna merah putih mewakili bendera Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci.
  • Warna-warni yang ada pada logo juga merefleksikan keragaman kreatifitas bangsa Indonesia. Bayangkan betapa warna-warninya isi hidup kita. Ia mengingatkan betapa kayanya kita. Betapa kuatnya kreativitas kita.
  • Mengapa hurufnya seolah ‘terpotong'? Hal ini menunjukkan bahwa kreativitas bangsa Indonesia mampu ‘tampil' melampaui batas. Ia peng-iya-an... juga ekspresi tekad bersama dan dukungan kepada sesama dalam kesadaran kolektif membangun identitas Indonesia sebagai Bangsa Kreatif.
  • Logo ini memiliki makna yang mudah dimengerti oleh berbagai bangsa. Logo ini adalah penunjuk, pengingat dan penyadar bahwa kita pantas maju sebagai Bangsa Kreatif.
  • Makna ACI Untuk Dunia Internasional: Kami ingin menyatakan pada dunia bahwa karya rupa cipta Indonesia dibuat dengan seratus persen cinta kami sebagai orang Indonesia. Apa yang dibeli, apa yang dikenakan, apa yang dinikmati, apa yang dipajang... Adalah refleksi diri dari rasa menghargai budaya, paham pakem tradisi dan tentunya bukti cinta tanpa syarat kepada tanah air. Semua 'jadi' atas nama cinta, yang akan abadi.
  • Makna ACI Untuk Domestik: Ekspresi tekad bersama dan dukungan kepada sesama dalam kesadaran kolektif membangun identitas Indonesia sebagai bangsa kreatif. Cinta kami seratus persen pada Indonesia hadir absolut tanpa tanda tanya. Semua tergambar jelas ketika kami memakai, mencecap, menggenggam, mencipta... apa lagi yang harus diragukan. Di hati kami hanya ada  Indonesia.

Sejatinya Pemuda Indonesia



Negara Indonesia dibangun melalui peradaban yang sangat panjang dari jaman kerajaan hingga jaman modern. Otonomi daerah telah memberikan warna dalam perkembangan kepemimpinan di Indonesia. Golongan pemimpin identik dengan golongan tua di mana, para pemuda kurang diberikan kesempatan untuk dapat memimpin. Namun, patut untuk disadari bahwa batasan usia tidaklah menjamin kematangan seseorang untuk lebih maju. Pemimpin yang baik adalah seseorang yang dapat mengemban amanah perjuangan Bangsa Indonesia yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.
Salah satu bukti yang membangkitkan semangat kaum muda Indonesia entah di sadari atau tidak adalah dengan adanya tayangan iklan yang menyatakan “belum tua belum boleh bicara”. Ini adalah suatu bukti teguran untuk para pemuda di Indonesia, sadar atau tidak tayangan tersebut sebetulnya telah memberikan semangat kepada para pemuda untuk angkat bicara atau siap menjadi pemimpin dengan bekal ilmu pengetahuan dan kemampuan intelektualitas dengan tidak melihat kedudukan dan jabatan orang tuanya.
Apabila melihat perjuangan Bangsa Indonesia atau sering dibilang sebagai masa kejayaan nusantara, justru yang membawa nusantara berjaya adalah sosok pemimpin dari seorang pemuda yang mempunyai kemauan keras untuk memajukan nusantara. Berkat pejuangan dan kemauan keras tersebut akhirnya nusantara berada dalam puncak kejayaan.Sejarah Kerajaan Majapahit telah membuktikan, kemajuan kerajaan tersebut dipimpin di bawah seorang pemuda yakni Hayam Wuruk. Di mana Hayam Wuruk mendapatkan dukungan atau restu dari orang tuanya dan dari golongan tua untuk mengemban amanah memajukan nusantara. Namun, sekarang sungguh terbaik keadaanya, pemuda kurang diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin. Dominasi golongan tua telah menjadikan pemuda hanya sekadar ‘anak bawang’yang harus menuruti kehendak kaum tua.
Dalam sejarah Majapahit, Hayam Wuruk mendapatkan dukungan dari  Tribuanatunggaldewi (orang tuanya) dan Orang yang mempunyai pengaruh yakni Gajah Mada (golongan tua). Sejarah membuktikan bahwa sosok Hayam Wuruk yang mendapatkan restu dari orang tua dan dukungan dari golongan tua telah sukses membawa kejayaan nusantara. Sekarang kenapa peran orang tua dan golongan tua kurang memberikan kesempatan kepada para pemuda, justru yang terjadi adalah hegemoni hak-hak kaum muda.
Misalnya, batas usia untuk menjadi seorang pemimpin begitu banyak menemui kendala bagi para pemuda, seolah-oleh menganggap anak muda sekarang belum mempunyai kemampuan untuk memimpin, dengan dalih masih labil secara mental dan masih banyak emosional dalam mengambil keputusan. Kalau mau belajar dari buah kelapa justru semakin tua semakin enteng, nyaring bunyinya, dan koplak. Ini membuktikan bahwa semakin tua orang dengan mudah melontarkan kata-kata namun terkadang hanya sebatas bicara tanpa bertindak.Sejarah kemerdekaan Indonesia telah membuktikannya, perjuangan pemuda mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan adalah berkat perjuangan kaum muda pada saat itu. Entah apa yang akan terjadi saat sekarang apabila para pemuda tidak melakukan desakan terhadap golongan tua mungkin masih dalam penjajahan.
Batas usia akan membuktikan kematangan seseorang, tidaklah demikian dengan budaya sejarah Indonesia, justru dengan adanya doa dan dukungan orang tua serta golongan tua. Maka kepemimpinan pemuda sekarang tidaklah mustahil akan memberikan konstribusi yang dapat membawa ke jaman keemasan dengan bercermin pada sejarah masa lalu. Usia yang memberikan batasan kepada kaum muda dalam budaya Indonesia sebetulnya berpengaruh tanpa disadari. Sebagai bukti, remaja Indonesia telah banyak memberikan kontribusi dalam beberapa tahun terakhir seperti juara lomba bidang ilmu pengetahuan yang telah meraih emas dan masih banyak lagi sebagai bukti bahwa sebetulnya para pemuda dan masih banyak kemampuan lain yang belum terungkap.Pemuda sebagai ujung tombak bangsa Indonesia ternyata secara tidak langsung telah dihegemoni tentang hak-haknya oleh golongan tua yang merasa telah mapan dan lebih berpengalaman. Dalih itulah yang selalu didengung-dengunkan oleh kaum tua untuk menghegemoni hak-hak pemuda Indonesia.
HAM telah memberikan hak kepada seseorang untuk bebas berfikir namun, justru yang terjadi adalah hegemoni terhadap para intelektual muda. Intelektual muda seolah-olah hanya dijadikan sebagai alat pemuas kaum tua yang ingin mempertahankan hegemoninya tersebut. Salahkah, sekarang jika para pemuda Indonesia kurang dapat berkembang. Tentunya, hal itu tidak demikian adanya namun akibat belenggu hak-hak pemuda dalam mengembangkan dirinya yang selalu dihegemoni oleh golongan tua.Sudah saatnyalah sekarang, kaum muda Indonesia bangkit dan memperjuangkan hak-haknya. Selama ini, pemuda sendiri telah dinanabobokan oleh golongan tua hanya sebagai alat belaka. Adakah keadilan HAM apabila para pemuda terus dibelengu oleh dongeng-dongeng yang selalu menceritakan golongan tua dalam memimpin bangsa ini.
Sebagai bukti konkrit, itu semua dapat dilihat dengan jelas sekali di dunia kampus. Dunia kampus yang dinilai sebagai pusat akademik namun kurang memberikan kebebasan secara psikologis bagi kaum muda untuk dapat berkarya. Dosen dianggap sebagai dewa yang maha tahu, mahasiwa dianggap orang yang sedang diajari untuk tahu tentang apa yang disampaikannya.Bahkan, dalam organisasi kampus sendiri, senior selalu membanggakan dirinya dengan kata-kata “bagimana organisasi ini mau maju, lihat dong perjuangan abang dan emba kalian tempo dulu”. Sejujurnya kata tersebut kurang pantas untuk diucapkan oleh para senior di dunia akademik, sebab akan menimbulkan beban bukannya motivasi untuk maju dalam mengembangkan organisasi. Itulah bukti, bahwa hak kaum muda selalu mendapatkan tekanan dari golongan tua, senior dianggap paling tahu segala-galanya.
Pemuda sekarang harus dapat bangkit untuk memperjuangkan hak-haknya. Apabila ingin memajukan diri janganlah membiarkan terlena dalam buaian yang meninabobokan. Bangsa Indonesia sekarang sedang memerlukan pemuda yang tangguh dalam berjuang membawa kepada kejayaan. Sudah saatnyalah pemuda memperjuangkan hak-haknya agar dapat berkembang, selain itu juga golongan tua haruslah memberikan arahan kepada pemuda dan ibu bapak harus juga memberikan doa. Sebagai tradisi timur kita semua pecaya bahwa doa orang tua sangat manjur artinya dapat memberi kita kesenangan bahkan kesengsaraan.
Sesuai dengan pepatah Jawa “setetes banyu ngademi, seperci genik manasi”. Kata tersebut begitu sangat dalam artinya, bahwa doa orang tua akan memberikan kita kesejukan dan amarahnya akan mendatangkan malapetaka dalam kehidupan.Begitu pentingnya doa orang tua dan dukungan golongan tua sebagai pengarah, jika pemuda diberikan kesempatan ini maka dengan melihat kejayaan nusantara tidaklah mustahil Indonesia akan menjadi lebih baik dari sekarang. Sebab, pemuda mempunyai mobilitas yang lebih tinggi, orang tua memberikan arah terhadap mobilitas pemuda, dan ibu memberikan kesejukan.
Hak-hak pemuda tersebut apabila diberikan kesempatan yang lebih adil dari sekarang, maka setidaknya Indonesia akan mempunyai rasa percaya diri yang lebih. Sekarang, rasa percaya diri pemuda tanpa disadari telah terjangkit virus yang sangat mematikan, yakni dalam hal pergaulan yang selalu dinilai dengan materi sampai dengan hilangnya harga diri yang terus dihegemoni. Maka, sudah selayaknya pemuda ke depan memiliki peran dalam memajukan nilai peradan nusantara yang telah lama dirindukan oleh banyak kalangan.